Wargi Bandung Hayuk Merapat! Intip Jadwal Operasi Pasar Beras Medium di 30 Kecamatan ini

- Selasa, 19 September 2023 | 10:00 WIB
Jadwal Operasi Pasar Beras Medium di 30 Kecamatan Bandung. / Diskominfo Bandung (Bandunginsider.com)
Jadwal Operasi Pasar Beras Medium di 30 Kecamatan Bandung. / Diskominfo Bandung (Bandunginsider.com)

BANDUNG INSIDER - Dalam upaya mengatasi permasalahan kenaikan harga beras dan menjaga stabilitas ekonomi, Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung mengumumkan jadwal pelaksanaan Operasi Pasar Beras Medium di 30 kecamatan Kota Bandung.

Operasi Pasar Beras Medium ini menjadi langkah strategis yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan solusi yang konkrit kepada warga.

Setiap kecamatan di Bandung memiliki jadwal Operasi Pasar Beras Medium tersendiri, mulai dari 19 September hingga 10 Oktober 2023, dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Restoran All You Can Eat Paling Populer di Bandung, Makan Sepuasnya Menu Lokal dan Mancanegara

Simak dengan cermat jadwal operasi pasar di kecamatan Anda dan jadikan kesempatan ini untuk mengatasi permasalahan harga beras.

Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi masalah inflasi yang sedang melanda wilayah ini.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui pelaksanaan Operasi Pasar Beras Medium.

Baca Juga: GRATIS! Inilah Cara Mengadakan Majelis Taklim di Masjid Al Jabbar, Intip Syarat dan Ketentuannya

Operasi pasar ini menjadi salah satu upaya pemerintah kota dalam menjaga stabilitas harga beras dan menjaga daya beli masyarakat.

Jadwal Operasi Pasar Beras Medium

Operasi Pasar Beras Medium ini akan digelar mulai tanggal 19 September hingga 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 19 September 2023, Lebih Percaya Diri dan Siap untuk Menghadapi Tantangan Apapun

Komoditi yang akan tersedia adalah beras medium dalam kemasan 5kg, dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu Rp10.200 per kg atau Rp51.000 per kemasan 5kg.

Untuk memastikan ketersediaan bagi seluruh warga, setiap orang dibatasi dalam pembelian maksimal 2 kemasan dengan syarat harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan lokasi pelaksanaan operasi pasar.

Dilansir BandungInsider.com dari Instagram @Disdagin_bdg, Operasi Pasar Beras Medium akan mencakup 30 kecamatan di Kota Bandung, yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal berikut:

Halaman:

Editor: Suwaji

Sumber: instagram @disdagin_bdg

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X