BANDUNG INSIDER - E-Commerce dan perdagangan digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita.
Membeli barang secara online, berinteraksi dengan toko daring, dan bahkan berbelanja melalui media sosial seperti TikTok telah menjadi tren yang semakin populer.
Namun, di tengah perkembangan pesat ini, pemerintah telah memahami perlunya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), konsumen, serta memastikan persaingan yang adil di pasar.
Dilansir BandungINsider.com dari ANTARA, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah berkoordinasi untuk menyusun aturan baru terkait perdagangan digital, termasuk dalam lingkup e-commerce dan social commerce di media sosial, terutama TikTok.
Aturan baru ini berasal dari kebutuhan untuk menghadapi perubahan pola belanja masyarakat yang semakin beralih dari e-commerce tradisional ke social commerce.
Fenomena ini telah berdampak pada penurunan penjualan UMKM secara konvensional atau offline.
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menjelaskan bahwa regulasi ini didasarkan pada prinsip perlindungan yang lebih adil bagi pelaku UMKM, konsumen, dan e-commerce.
Presiden Joko Widodo sendiri menegaskan pentingnya melindungi ketiganya sebagai prinsip utama dalam penyusunan aturan ini.
Menurut Hanung, aturan baru ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020.
Saat ini, regulasi tersebut sedang dalam proses harmonisasi untuk menyelaraskan berbagai aspek yang terlibat dalam perdagangan digital.
Selain merevisi peraturan yang ada, pemerintah juga berencana mendirikan satuan tugas (satgas) yang akan bertugas mengawasi dan mengatur perdagangan digital.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaku usaha dan konsumen mendapatkan perlindungan yang tepat.
Artikel Terkait
Perekonomian Indonesia tumbuh 5,17 Persen di Kuartal II 2023, Menguat dan Meningkat Daya Saing Global
Butuh Keberanian Maksimal, 4 Ide Bisnis Unik Ini Berpotensi Besar untuk Keuntungan Luar Biasa di Indonesia
Upgrade Penggilingan dengan Mill Engagement Program, PT Wilmar Padi Indonesia Dukung Kemajuan Industri Beras
PROMO SERBA UNTUNG! Diskon Hebat Tanggal 15-17 Agustus 2023 Sambut HUT RI ke 78 di Superindo
BANTING HARGA! Transmart Full Day Sale, Merdeka Belanja dengan Diskon Besar-Besaran untuk Perabotan Rumah
Lowongan pekerjaan Bank Indonesia calon pegawai Asisten Manajer angkatan 38, dibuka sampai 14 September 2023