BANDUNG INSIDER - Hari ini, Operasi Zebra Jaya 2023 telah resmi digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di wilayah DKI Jakarta.
Operasi Zebra Jaya 2023 ini akan berlangsung di Jakarta selama 14 hari hingga tanggal 1 Oktober 2023.
Operasi Zebra Jaya 2023 Jakarta menjadi sorotan utama polisi dalam upaya menjaga ketertiban lalu lintas di ibu kota Indonesia.
Baca Juga: Restoran All You Can Eat Paling Populer di Bandung, Makan Sepuasnya Menu Lokal dan Mancanegara
Operasi ini bukanlah hal baru, namun tetap menjadi agenda tahunan yang sangat penting.
Dengan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, polisi siap memberlakukan tilang kepada para pengendara baik roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil) yang terbukti melanggar hukum.
Terdapat 15 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sorotan utama selama Operasi Zebra Jaya 2023 berlangsung.
Baca Juga: GRATIS! Inilah Cara Mengadakan Majelis Taklim di Masjid Al Jabbar, Intip Syarat dan Ketentuannya
Dilansir BandungInsider.com dari PMJ News, berikut adalah daftar 15 pelanggaran lalu lintas yang harus dihindari agar tak kena tilang polisi selama Operasi Zebra Jaya 2023:
1. Melawan Arus
Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus akan menjadi target penindakan.
2. Pengaruh Alkohol
Pengemudi yang mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol akan ditindak tegas.
3. Penggunaan Handphone (HP)
Artikel Terkait
Angkutan Barang Over Dimensi dan Loading Terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023, Ditindak Tegas Polres Sukabumi
Siap Amankan Pemilu 2024, Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata 2023 2024 Selama 211 Hari
Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Zebra Lodaya 2023, Polisi Berikan Teguran Secara Humanis dan Mengedukasi
INGAT! Besok 18 September Mulai Operasi Zebra Jaya 2023 oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, Inilah Sasarannya!
Jadwal Operasi Zebra Jaya 2023 Dimulai 18 September 2023, Penegakan Hukum demi Keamanan dan Ketertiban
Buibu Yuk Merapat! Pemkot Bandung Gelar Operasi Pasar Beras Medium, Intip Jadwal dan Lokasinya