BANDUNG INSIDER - Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan sebuah video yang viral menampilkan seorang pengendara mobil berpelat dinas Polri yang enggan membayar tol dan terlibat dalam cekcok dengan petugas di Gerbang Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari).
Namun, identitas pengendara tersebut akhirnya terungkap setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa pengendara tersebut merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary, menyatakan bahwa pengendara mobil tersebut memang merupakan anggota Polres Jaksel.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Jumat, 26 Mei 2023: Kemampuan psikis yang mengungkapkan kebenaran
dia belum memberikan informasi secara detail mengenai identitas anggota tersebut. Ade Ary hanya menjelaskan bahwa saat ini anggota tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, juga mengkonfirmasi bahwa Polres Metro Depok telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat mobil dengan pelat dinas Polri terlibat dalam cekcok dengan petugas di gerbang tol.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Jumat, 26 Mei 2023: Tips hadapi konflik dari situasi emosi dengan bijak
Kejadian ini menimbulkan perhatian publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Kasus ini menunjukkan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Kepolisian harus senantiasa mengedepankan profesionalisme serta menjunjung tinggi etika dan aturan yang berlaku.
Identitas pengendara mobil berpelat dinas Polri yang viral ini telah terungkap, dan proses pemeriksaan dan penyelidikan sedang dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian ini.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat umum untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menjaga kesadaran akan aturan-aturan yang berlaku.
Ketertiban dan keamanan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pelanggaran harus ditindak secara adil tanpa terkecuali.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri melalui Satgasus: Berikan pendampingan pada Kemensos dalam mencegah korupsi
Prakiraan Cuaca Kota Serang, Banten Hari Kamis, 25 Mei 2023 Menurut Hasil Analisis BMKG: Cerah berawan
JADWAL KERETA API TERBARU GAPEKA 2023: Blora Jaya, Ambarawa, Tawang Alun, Probowangi, dan Matarmaja
Jadwal terbaru kereta api Gapeka 2023: Airlangga, Pasundan, Kahuripan, Bengawan, dan Progo
Dua pengendara motor luka-luka setelah tersenggol Dump truk di Jalan Raya Muchtar, Sawangan
Atasi kasus penipuan tiket konser Coldplay, BSN akan lakukan standarisasi kualitas bagi promotor musik
Mengejutkan! Terjadi kembali penemuan bayi di tempat pembuangan sampah warga di Kramatjati Jakarta Timur