Jalur Afirmasi RMP PPDB Kota Bandung, kebijakan yang dikeluarkan Disdik demi pendidikan yang adil dan merata

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:45 WIB
Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023./ Diskominfo Bandung (BandungInsider.com)
Disdik Buka Jalur Afirmasi RMP pada PPDB 2023./ Diskominfo Bandung (BandungInsider.com)

BANDUNG INSIDER - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan mengenai jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung.

Kebijalan jalur afirmasi RMP PPDB Kota Bandung ini dalam upaya untuk memberikan hak pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi.

Hal ini diumumkan oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, pada hari Senin, 23 Mei 2023 terkait jalur afirmasi RMP PPDB Kota Bandung.

Baca Juga: Tragis! Nyawa melayang setelah duel sajam, persahabatan dua remaja hancur karena hal sepele

Dilansir BandungInsider.com dari Portal Bandung, menurut Hikmat, kebijakan ini didasarkan pada pengalaman PPDB tahun sebelumnya yang menunjukkan bahwa masih ada calon peserta didik baru (CPDB) yang kurang mampu namun tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, Disdik bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk mencari solusi agar jalur RMP dapat didaftarkan.

Hikmat menjelaskan bahwa CPDB yang memenuhi syarat dapat memilih jalur RMP dengan melalui Musyawarah Kelurahan.

Baca Juga: Penampakan villa mewah milik penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, terdapat taman dilengkapi kolam renang

Untuk mengetahui apakah CPDB terdaftar dalam DTKS, mereka diimbau untuk memeriksa di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar, mereka dapat menghubungi kelurahan setempat.

Jika CPDB tidak terdaftar dalam DTKS atau kelurahan, dan berasal dari keluarga yang kurang mampu, maka mereka dapat mengajukan pendaftaran dalam DTKS melalui kelurahan paling lambat tanggal 7 Juni 2023.

Pada tanggal 8 Juni 2023, CPDB akan mengikuti musyawarah kelurahan (muskel). Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi dengan DTKS.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu, 24 Mei 2023: Hari ini Anda kuat dan enerjik, tetap jaga keseimbangan!

Hikmat menekankan pentingnya kelanjutan pendidikan bagi anak, baik di sekolah negeri maupun swasta. Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah harus memeriksa ulang data yang diunggah.

Jika data sudah benar dan lengkap, mereka dapat mengklik fitur konfirmasi data. Setelah itu, pendaftaran dilakukan pada tanggal 12 hingga 16 Juni 2023.

Sebagai informasi, kuota jalur afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di setiap Satuan Pendidikan.

Halaman:

Editor: Suwaji

Sumber: Portal Bandung

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X