BANDUNG INSIDER - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah mengeluarkan kebijakan mengenai jalur afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandung.
Kebijalan jalur afirmasi RMP PPDB Kota Bandung ini dalam upaya untuk memberikan hak pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah di Kota Bandung, termasuk mereka yang kurang mampu secara ekonomi.
Hal ini diumumkan oleh Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, pada hari Senin, 23 Mei 2023 terkait jalur afirmasi RMP PPDB Kota Bandung.
Baca Juga: Tragis! Nyawa melayang setelah duel sajam, persahabatan dua remaja hancur karena hal sepele
Dilansir BandungInsider.com dari Portal Bandung, menurut Hikmat, kebijakan ini didasarkan pada pengalaman PPDB tahun sebelumnya yang menunjukkan bahwa masih ada calon peserta didik baru (CPDB) yang kurang mampu namun tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, Disdik bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Bandung untuk mencari solusi agar jalur RMP dapat didaftarkan.
Hikmat menjelaskan bahwa CPDB yang memenuhi syarat dapat memilih jalur RMP dengan melalui Musyawarah Kelurahan.
Baca Juga: Penampakan villa mewah milik penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, terdapat taman dilengkapi kolam renang
Untuk mengetahui apakah CPDB terdaftar dalam DTKS, mereka diimbau untuk memeriksa di laman simdik.bandung.go.id/dtks/. Jika tidak terdaftar, mereka dapat menghubungi kelurahan setempat.
Jika CPDB tidak terdaftar dalam DTKS atau kelurahan, dan berasal dari keluarga yang kurang mampu, maka mereka dapat mengajukan pendaftaran dalam DTKS melalui kelurahan paling lambat tanggal 7 Juni 2023.
Pada tanggal 8 Juni 2023, CPDB akan mengikuti musyawarah kelurahan (muskel). Data hasil muskel akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung dan akan disinkronisasi dengan DTKS.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Rabu, 24 Mei 2023: Hari ini Anda kuat dan enerjik, tetap jaga keseimbangan!
Hikmat menekankan pentingnya kelanjutan pendidikan bagi anak, baik di sekolah negeri maupun swasta. Setelah melakukan pendataan, orang tua CPDB atau operator sekolah harus memeriksa ulang data yang diunggah.
Jika data sudah benar dan lengkap, mereka dapat mengklik fitur konfirmasi data. Setelah itu, pendaftaran dilakukan pada tanggal 12 hingga 16 Juni 2023.
Sebagai informasi, kuota jalur afirmasi SD dan SMP minimal 15 persen dari kuota peserta didik di setiap Satuan Pendidikan.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil dan Kadisdik Jabar, hari ini telah meresmikan kick off PPDB SMA, SMK dan SLB Jabar 2023
Cek jadwal dan sosialisasi PPDB SMP ke SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan Kota Bandung berikut linknya
4 SMA Terbaik di Kabupaten Bandung Barat jadi referensi PPDB 2023, cek disini peringkat dan passing grade UTBK
Persyaratan usia PPDB Kota Bandung untuk jenjang SD, panduan lengkap untuk orangtua
Catat! Informasi lengkap syarat, ketentuan, dan jalur zonasi PPDB 2023 Bandung untuk jenjang pendidikam TK, SD
Cek di Sini! Daftar PPDB 2023 di Jabar lebih mudah dengan fitur terbaru dan aplikasi Sapawarga